Glosarium hukum
SemuaPengantar HukumHukum PerdataHukum PidanaHukum AcaraHukum PajakHukum KorporasiHukum Pasar ModalHukum KetenagakerjaanHukum Agraria dan PropertiHukum Administrasi NegaraHukum Tata Negara dan KonstitusiKekayaan IntelektualPerbankan dan Jasa KeuanganKepailitan dan PKPUPersaingan Usaha dan KonsumenProfesi dan Praktik Hukum
A
- actus reus
- Unsur perbuatan dalam tindak pidana.
- agunan
- Jaminan yang diserahkan debitur kepada bank untuk menjamin pelunasan kredit.
- anggaran dasar
- Dokumen dasar perseroan yang memuat nama, tujuan, modal, dan pembagian wewenang organ.
- anjuran
- Saran tertulis dari mediator atau konsiliator untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
- arbitrase
- Penyelesaian sengketa di luar pengadilan oleh arbiter yang dipilih para pihak berdasarkan perjanjian.
- asas legalitas
- Asas bahwa perbuatan hanya dapat dipidana bila telah diatur dalam peraturan sebelum perbuatan dilakukan.
B
- badan hukum
- Subjek hukum yang dapat memiliki harta dan melakukan perbuatan hukum sendiri, terpisah dari pemiliknya.
- banding
- Upaya hukum biasa agar perkara diperiksa ulang oleh pengadilan tingkat banding.
- batal demi hukum
- Perjanjian dianggap tidak pernah ada sejak awal karena syarat objektifnya tidak terpenuhi.
- bipartit
- Perundingan langsung antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
C
- cakap
- Mampu melakukan perbuatan hukum sendiri secara sah.
- civil law
- Tradisi hukum yang bertumpu pada peraturan tertulis yang dikodifikasi.
- common law
- Tradisi hukum yang sangat bertumpu pada putusan hakim terdahulu.
D
- dakwaan
- Surat yang memuat rumusan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa dalam sidang pidana.
- dapat dibatalkan
- Perjanjian sah sampai dibatalkan oleh pengadilan atas permintaan pihak yang dirugikan karena syarat subjektif tidak terpenuhi.
- debitur
- Pihak yang wajib memenuhi prestasi.
- delik aduan
- Tindak pidana yang baru dapat diproses bila pihak yang dirugikan mengadukannya.
- dewan komisaris
- Organ perseroan yang mengawasi dan memberi nasihat kepada direksi.
- direksi
- Organ perseroan yang menjalankan pengurusan dan mewakili perseroan di dalam dan di luar pengadilan.
- doktrin
- Pendapat para ahli hukum yang dipakai sebagai rujukan dalam menafsirkan hukum.
- duplik
- Tanggapan tergugat atas replik penggugat.
E
- efek
- Surat berharga seperti saham, obligasi, dan reksa dana yang diperdagangkan di pasar modal.
- eksekusi
- Pelaksanaan putusan pengadilan secara paksa bila pihak yang kalah tidak melaksanakannya secara sukarela.
- eksepsi
- Keberatan atau tangkisan yang tidak menyangkut pokok perkara, misalnya soal kewenangan mengadili.
- emiten
- Pihak yang melakukan penawaran umum efeknya kepada masyarakat.
G
- gugatan
- Surat yang diajukan ke pengadilan untuk memulai perkara perdata.
H
- hak cipta
- Hak eksklusif pencipta atas ciptaannya yang timbul otomatis setelah ciptaan diwujudkan.
- hak guna bangunan
- Hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya untuk jangka waktu tertentu.
- hak guna usaha
- Hak untuk mengusahakan tanah negara untuk pertanian, perikanan, atau peternakan dalam jangka waktu tertentu.
- hak milik
- Hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh yang dapat dimiliki orang, dengan fungsi sosial.
- hukum adat
- Aturan yang tumbuh dan ditaati dalam masyarakat adat tertentu.
K
- kasasi
- Upaya hukum ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan tingkat banding, terutama untuk menilai penerapan hukum.
- keberatan
- Upaya wajib pajak kepada otoritas pajak untuk menolak surat ketetapan atau pemotongan tertentu.
- keputusan tata usaha negara
- Penetapan tertulis oleh pejabat atau badan pemerintah yang bersifat konkret, individual, dan final serta menimbulkan akibat hukum.
- kewenangan absolut
- Kewenangan yang menentukan jenis atau lingkungan pengadilan yang berhak mengadili suatu perkara.
- kewenangan relatif
- Kewenangan yang menentukan pengadilan di wilayah mana yang berhak mengadili suatu perkara.
- klausula baku
- Aturan sepihak yang disiapkan lebih dulu oleh pelaku usaha dan dituangkan dalam dokumen yang mengikat konsumen.
- kodifikasi
- Penghimpunan aturan hukum dalam satu kitab undang-undang yang disusun secara sistematis.
- koneksitas
- Perkara pidana yang dilakukan bersama oleh pihak sipil dan militer.
- konflik kepentingan
- Keadaan ketika kepentingan advokat atau klien lain bertentangan dengan kepentingan klien yang sedang dibela.
- konstitusional bersyarat
- Putusan yang menyatakan norma tidak bertentangan dengan konstitusi asal dimaknai dengan cara tertentu.
- kreditur
- Pihak yang berhak menuntut pemenuhan prestasi.
- kurator
- Pihak yang ditunjuk pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur pailit.
L
- lembaran negara
- Penerbitan resmi tempat undang-undang diundangkan agar berlaku dan diketahui umum.
- lex posterior
- Aturan yang lebih baru mengesampingkan aturan lama yang setingkat.
- lex specialis
- Aturan yang khusus mengesampingkan aturan yang umum untuk hal yang sama.
- lex superior
- Aturan yang lebih tinggi mengesampingkan aturan yang lebih rendah.
M
- mediasi
- Penyelesaian sengketa melalui perundingan dengan bantuan pihak ketiga yang netral (mediator).
- mens rea
- Unsur sikap batin atau kesalahan pelaku dalam tindak pidana.
- merek
- Tanda yang membedakan barang atau jasa sejenis yang diperdagangkan.
- monopoli
- Penguasaan produksi atau pemasaran barang atau jasa oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok.
- MPR
- Majelis Permusyawaratan Rakyat, lembaga negara yang terdiri atas anggota DPR dan DPD.
N
- norma
- Aturan tentang perilaku yang seharusnya dilakukan atau dihindari dalam masyarakat.
- NPWP
- Nomor Pokok Wajib Pajak, tanda pengenal wajib pajak dalam administrasi perpajakan.
O
- oditur
- Penuntut umum dalam peradilan militer.
P
- pailit
- Keadaan debitur yang dinyatakan pengadilan niaga tidak mampu membayar utangnya sehingga hartanya diurus kurator.
- paten
- Hak eksklusif negara kepada inventor atas invensi di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.
- pelaku usaha
- Orang atau badan usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi di wilayah Indonesia.
- penawaran umum
- Kegiatan menawarkan efek kepada masyarakat sesuai tata cara yang diatur undang-undang.
- penghasilan kena pajak
- Dasar penghitungan pajak penghasilan setelah dikurangi biaya dan pengurang yang diperbolehkan.
- peninjauan kembali
- Upaya hukum luar biasa terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan alasan tertentu.
- penyidikan
- Rangkaian tindakan mencari dan mengumpulkan bukti untuk menemukan tersangka.
- perbuatan hukum
- Perbuatan yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan akibat hukum, misalnya membuat perjanjian.
- perbuatan melawan hukum
- Perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain sehingga pelakunya wajib mengganti kerugian.
- perikatan
- Hubungan hukum antara dua pihak atau lebih yang melahirkan hak dan kewajiban.
- peristiwa hukum
- Kejadian yang oleh hukum diberi akibat, misalnya kelahiran, kematian, atau jatuh tempo utang.
- petitum
- Bagian gugatan yang berisi hal yang diminta kepada hakim untuk diputuskan.
- PKWT
- Perjanjian kerja waktu tertentu: hubungan kerja untuk jangka waktu atau pekerjaan tertentu.
- PKWTT
- Perjanjian kerja waktu tidak tertentu: hubungan kerja tetap tanpa batas waktu.
- posita
- Bagian gugatan yang menguraikan peristiwa dan dasar hukum tuntutan.
- praperadilan
- Mekanisme pengujian di pengadilan atas sah tidaknya tindakan aparat penegak hukum tertentu.
- prestasi
- Isi kewajiban dalam perikatan: memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu.
- prospektus
- Dokumen informasi yang disampaikan emiten dalam penawaran umum agar investor dapat memutuskan dengan informasi memadai.
R
- rahasia jabatan
- Kewajiban menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari klien dalam menjalankan profesi.
- replik
- Tanggapan penggugat atas jawaban tergugat.
- RUPS
- Rapat Umum Pemegang Saham, organ perseroan yang memegang kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris.
S
- self assessment
- Sistem di mana wajib pajak sendiri menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya.
- sertifikat
- Surat tanda bukti hak atas tanah yang diterbitkan kantor pertanahan sebagai alat bukti yang kuat.
- sistem presidensial
- Sistem pemerintahan ketika presiden memegang kekuasaan eksekutif dan dipilih langsung, tidak bergantung pada dukungan parlemen untuk bertahan.
- somasi
- Teguran tertulis agar pihak yang lalai memenuhi kewajibannya dalam waktu tertentu.
- SPT
- Surat Pemberitahuan: laporan wajib pajak mengenai perhitungan dan pembayaran pajaknya.
- subjek hukum
- Pihak yang dapat memiliki hak dan kewajiban menurut hukum: orang dan badan hukum.
T
- terdakwa
- Orang yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan.
- tersangka
- Orang yang karena perbuatannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana berdasarkan bukti permulaan.
- traktat
- Perjanjian antarnegara atau antara negara dan organisasi internasional.
U
- upah minimum
- Upah bulanan terendah yang ditetapkan pemerintah yang wajib dipenuhi pengusaha.
V
- verstek
- Putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat yang telah dipanggil secara patut.
W
- wajib pajak
- Orang pribadi atau badan yang memenuhi syarat untuk memiliki hak dan kewajiban perpajakan.
- wanprestasi kredit
- Debitur tidak membayar angsuran atau kewajiban lain sesuai perjanjian kredit.
Y
- yurisprudensi
- Putusan hakim terdahulu yang diikuti hakim lain dalam perkara serupa.